Dalam kitab Badzlul Maun Fi Fadlit-Thaun karya Syaikh Ibnu Hajar al-Asqalani. Pada halaman 328-331:
“Sedang berkumpul untuk thaun (wabah/pandemi), seperti tata cara shalat istisqa adalah bid’ah yang baru dilakukan pada waktu terjadi thaun hebat tahun 749 H. Keterangan itu kulihat dalam kitab al-Juz nya Imam al-Manbaji setelah beliau tidak setuju dengan orang-orang yang mengumpulkan masyarakat
