Pertanyaan:Seorang ayah membagikan harta warisannya sebelum meninggal. Tujuannya agar hubungan persaudaraan di antara anak-anaknya tetap utuh dan tidak terjadi konflik. Apakah cara seperti itu dibolehkan dalam Islam? Bagaimana mekanismenya?Jawaban:Sebelum menjawab pertanyaan diatas, perlu dijelaskan dulu macam-macam cara mengalihkan hak kepemilikan harta-benda dalam Islam. Cara mengalihkan
Pembagian Harta Waris Sebelum Meninggal
Disclaimer: Images, articles or videos that exist on the web sometimes come from various sources of other media. Copyright is fully owned by the source. If there is a problem with this matter, you can contact
OTHER RELATED NEWS
Kajian Kitab Kuning